Malili, 13 Oktober 2025 – Sebuah kisah cinta yang melampaui batas negara dan budaya menjadi inspirasi dalam sesi Konsultasi Keluarga Sakinah yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) KMalili. Penyuluh Agama Islam (PAI) fungsional, Bapak KM. Rahman, S.Hi., bertindak sebagai fasilitator dalam konsultasi keluarga sakinah untuk pasangan calon pengantin yang unik, di mana calon mempelai pria merupakan warga negara Polandia.
Pria asal Polandia tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmennya dengan menempuh perjalanan ribuan kilometer ke Kabupaten Luwu Timur untuk menghalalkan kekasih hatinya, seorang gadis asli Malili. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa cinta dan iman mampu menyatukan dua insan dari belahan dunia yang berbeda.
Dalam sesi konsultasi yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, KM. Rahman membawakan materi fundamental tentang visi pernikahan dalam Islam. Ia menekankan bahwa perbedaan etnis, suku, maupun kebangsaan bukanlah sebuah penghalang untuk menyatukan dua hati dalam ikatan suci.
"Dalam ajaran Islam, pemilihan pasangan hidup tidak dibatasi oleh perbedaan etnis atau suku bangsa. Prinsip utama yang menjadi landasan adalah kesamaan iman (akidah), di mana seorang Muslim dianjurkan untuk menikah dengan pasangan yang seiman," jelas KM. Rahman di hadapan calon pengantin.
Ia menambahkan bahwa fondasi utama dalam membangun rumah tangga adalah kesamaan keyakinan dan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. Perbedaan budaya justru dapat menjadi kekayaan dan sarana untuk saling belajar serta memahami kebesaran ciptaan-Nya.
"Ini adalah momen yang sangat membahagiakan dan menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang universal," ujar KM. Rahman. "Tugas kami sebagai penyuluh adalah memastikan setiap calon pengantin, dari manapun mereka berasal, mendapatkan bekal yang cukup untuk membangun rumah tangga yang kokoh di atas landasan akidah yang sama. Semangat calon mempelai pria dari Polandia ini patut kita apresiasi."
Sesi konsultasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang kuat bagi kedua calon pengantin untuk memulai bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, meskipun diwarnai dengan latar belakang budaya yang berbeda.